Rabu, 19 Januari 2011

SIRAH NABAWIYAH ( 04 ) Syaikh Shafiyyur-Rahman Al-Mubarakfury Sumber : Kitab Ar-Rahiqul Makhtum

GAMBARAN MASYARAKAT ARAB JAHILIYAH


Setelah pada bagian yang lalu membahas kondisi politik dan agama di jazirah Arab, kita
masih menyisakan pembahasan tentang kondisi sosial, politik dan moral. Berikut ulasan
singkatnya:
Kondisi Sosial
Terdapat beragam klasifikasi dalam tatanan masyarakat Arab dimana antar satu dengan
lainnya, kondisinya berbeda-beda. Hubungan seorang laki-laki dengan keluarganya di
lapisan kaum bangsawan mendapatkan kedudukan yang amat terpandang dan tinggi,
kemerdekaan berkehendak dan pendapat yang mesti didengar mendapatkan porsi
terbesar. Hubungan ini selalu dihormati dan dijaga sekalipun dengan pedang yang
terhunus dan darah yang tertumpah. Seorang laki-laki yang ingin dipuji karena kemurahan
hati dan keberaniannya di mata orang Arab, maka hendaklah waktunya yang banyak
hanya dipergunakan untuk berbicara dengan wanita. Jika seorang wanita menghendaki,
dia dapat mengumpulkan suku-suku untuk kepentingan perdamaian, namun juga dapat
menyulut api peperangan diantara mereka. Meskipun demikian, tak dapat disangkal lagi
bahwa seorang laki-laki adalah kepala keluarga dan yang menentukan sikap didalamnya.
Hubungan antara laki-laki dan wanita yang berlangsung melalui akad nikah dan diawasi
oleh para walinya (wanita). Seorang wanita tidak memiliki hak untuk menggurui mereka.
Sementara kondisi kaum bangsawan demikian, kondisi yang dialami oleh lapisan
masyarakat lainnya amat berbeda. Terdapat beragam gaya hidup yang bercampur baur
antara kaum laki-laki dan wanita. Kami hanya bisa mengatakan bahwa semuanya adalah
berupa pelacuran, gila-gilaan, pertumpahan darah dan perbuatan keji. Imam Bukhari dan
lainnya meriwayatkan dari 'Aisyah radhiallâhu 'anha bahwa pernikahan pada masa
Jahiliyah terdiri dari empat macam:
Pertama , Pernikahan seperti pernikahan orang sekarang; yaitu seorang laki-laki
mendatangi laki-laki yang lain dan melamar wanita yang dibawah perwaliannya atau anak
perempuannya, kemudian dia menentukan maharnya dan menikahkannya.
Kedua, seorang laki-laki berkata kepada isterinya manakala ia sudah suci dari haidnya,
"pergilah kepada si fulan dan bersenggamalah dengannya", kemudian setelah itu, isterinya
ini ia tinggalkan dan tidak ia sentuh selamanya hingga tampak tanda kehamilannya dari
S i r a h N a b a w i y a h | 33
laki-laki tersebut. Dan bila tampak tanda kehamilannya, bila si suaminya masih berselera
kepadanya maka dia akan menggaulinya. Hal tersebut dilakukan hanyalah lantaran ingin
mendapatkan anak yang pintar. Pernikahan semacam ini dinamakan dengan nikah al-
Istibdha'.
Ketiga , sekelompok orang dalam jumlah yang kurang dari sepuluh berkumpul, kemudian
mendatangi seorang wanita dan masing-masing menggaulinya. Jika wanita ini hamil dan
melahirkan, kemudian setelah berlalu beberapa malam dari melahirkan, dia mengutus
kepada mereka (sekelompok orang tadi), maka ketika itu tak seorang pun dari mereka
yang dapat mengelak hingga semuanya berkumpul kembali dengannya, lalu si wanita ini
berkata kepada mereka: "kalian telah mengetahui apa yang telah kalian lakukan dan aku
sekarang telah melahirkan, dan dia ini adalah anakmu wahai si fulan!". Dia menyebutkan
nama laki-laki yang dia senangi dari mereka, maka anaknya dinasabkan kepadanya.
Keempat , Banyak laki-laki mendatangi seorang wanita sedangkan si wanita ini tidak
menolak sedikitpun siapa pun yang mendatanginya. Mereka ini adalah para pelacur; di
pintu-pintu rumah mereka ditancapkan bendera yang menjadi simbol mereka dan siapa
pun yang menghendaki mereka maka dia bisa masuk. Jika dia hamil dan melahirkan, lakilaki
yang pernah mendatanginya tersebut berkumpul lalu mengundang ahli pelacak (al-
Qaafah) kemudian si ahli ini menentukan nasab si anak tersebut kepada siapa yang
mereka cocokkan ada kemiripannya dengan si anak lantas dipanggillah si anak tersebut
sebagai anaknya. Dalam hal ini, si laki-laki yang ditunjuk ini tidak boleh menyangkal.
Maka ketika Allah mengutus Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wasallam, beliau
hapuskan semua pernikahan kaum Jahiliyah tersebut kecuali pernikahan yang ada saat ini.
Dalam tradisi mereka, antara laki-laki dan wanita harus selalu berkumpul bersama dan
diadakan dibawah kilauan ketajaman mata pedang dan hulu-hulu tombak. Pemenang
dalam perang antar suku berhak menyandera wanita-wanita suku yang kalah dan
menghalalkannya. Anak-anak yang ibunya mendapatkan perlakuan semacam ini akan
mendapatkan kehinaan semasa hidupnya.
Kaum Jahiliyah terkenal dengan kehidupan dengan banyak isteri (poligami) tanpa batasan
tertentu. Mereka mengawini dua bersaudara, mereka juga mengawini isteri bapak-bapak
mereka bila telah ditalak atau karena ditinggal mati oleh bapak mereka. Allah berfirman:
"Dan janganlah kamu kawini wanita-wanita yang telah dikawini oleh ayahmu, terkecuali
pada masa yang telah lampau. Sesungguhnya perbuatan itu amat keji dan dibenci Allah
dan seburuk-buruk jalan (yang ditempuh).(22) Diharamkan atas kamu (mengawini) ibuibumu;
anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan, saudarasaudara
bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak
perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudarasaudaramu
yang perempuan; ibu-ibu isterimu (mertua); anak-anak isterimu yang dalam
S i r a h N a b a w i y a h | 34
pemeliharaanmu dari isteri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur
dengan isterimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya;
(Dan diharamkan bagimu) isteri-isteri anak kandungmu (menantu); dan menghimpunkan
(dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa
lampau; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.(23)". [Q.,s. 4/an-
Nisa': 22-23]. Hak mentalak ada pada kaum laki-laki tetapi tidak memiliki batasan
tertentu.
Perbuatan zina merata pada setiap lapisan masyarakat. Tidak dapat kita mengkhususkan
hal itu kepada satu lapisan tanpa menyentuh lapisan yang lainnya. Ada sekelompok lakilaki
dan wanita yang terkecuali dari hal tersebut. Mereka adalah orang-orang yang
memiliki jiwa besar dan menolak keterjerumusan dalam lumpur kehinaan. Wanita-wanita
merdeka kondisinya lebih bagus dari kondisi para budak wanita. Kondisi mereka (budah
wanita) amat parah sekali. Nampaknya, mayoritas kaum Jahiliyah tidak merasakan
keterjerumusan dalam perbuatan keji semacam itu menjadi suatu aib bagi mereka. Imam
Abu Daud meriwayatkan dari 'Amru bin Syu'aib dari bapaknya dari kakeknya, dia berkata:
seorang laki-laki berdiri sembari berkata: wahai Rasulullah! Sesungguhnya si fulan adalah
anakku dari hasil perzinaanku dengan seorang budak wanita pada masa Jahiliyah.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bersabda: "tidak ada dakwaan dalam
Islam (yang berkaitan dengan masa Jahiliyah). Urusan yang terkait dengan masa Jahiliyah
telah lenyap. Seorang anak adalah dari hasil ranjang (dinasabkan kepada yang empunya
ranjang,yaitu suami yang dengan nikah yang shah-penj), sedangkan kehinaan adalah hanya
bagi wanita pezina". Begitu juga dalam hal ini, terdapat kisah yang amat terkenal yang
terjadi antara Sa'ad bin Abi Waqqash dan 'Abd bin Zam'ah dalam mempersoalkan nasab
anak dari budak wanita Zam'ah, yaitu 'Abdur Rahman bin Zam'ah.
Sedangkan hubungan antara seorang bapak dengan anak-anaknya, amat berbeda-beda;
diantara mereka ada yang menguraikan rangkaian bait:
Sungguh kehadiran anak-anak di tengah kami
Bagai buah hati, berjalan melenggang diatas bumi
Diantara mereka, ada yang mengubur hidup-hidup anak- anak wanita mereka karena takut
malu dan enggan menafkahinya. Anak laki-laki dibunuh lantaran takut menjadi fakir dan
melarat. Allah berfirman: "…dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena
takut kemiskinan. Kami akan memberi rizki kepadamu dan kepada mereka..". (Q.,s.6/al-
An'am:151). Allah juga berfirman: "Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar
dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan dia sangat
marah.(58) Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita
yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan menanggung
kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)? Ketahuilah,
alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu. (59)". (Q.,s. 16/an-Nahl: 58-59). Allah
S i r a h N a b a w i y a h | 35
berfirman lagi: "Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan.
Kami lah Yang akan memberi rizki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya
membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar".(Q.,s. 17/al-Isra': 31). Allah berfirman
dalam ayat yang lain: "dan apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup
ditanya". (Q.,s. 81/at-Takwir: 8). Akan tetapi kita tidak bisa menganggap bahwa apa yang
termaktub dalam ayat-ayat diatas telah mencerminkan moral yang berlaku umum di
masyarakat. Di sisi lain, mereka justru sangat mengharapkan anak laki-laki untuk dapat
membentengi diri mereka dari serangan musuh.
Sedangkan pergaulan antar seorang laki-laki dengan saudaranya, anak-anak paman dan
kerabatnya sangat kental dan kuat. Mereka hidup dan mati demi fanatisme kesukuan.
Semangat untuk bersatu begitu membudaya antar sesama suku yang menambah rasa
fanatisme tersebut. Bahkan prinsip yang dipakai dalam sistem sosial adalah fanatisme
rasial dan hubungan tali rahim. Mereka hidup dibawah semboyan yang bertutur:
"Tolonglah saudaramu baik dia berbuat zhalim ataupun dizhalimi". Mereka menerapkan
semboyan ini sebagaimana adanya, tidak seperti arti yang telah diralat oleh Islam yaitu
menolong orang yang berbuat zhalim maksudnya mencegahnya melakukan perbuatan itu.
Meskipun begitu, perseteruan dan persaingan dalam memperebutkan martabat dan
kepemimpinan seringkali mengakibatkan terjadinya perang antar suku yang masih
memiliki hubungan se-bapak. Kita dapat melihat fenomena tersebut pada apa yang terjadi
antara suku Aus dan Khazraj, 'Abs dan Dzubyan, Bakr dan Taghlib, dan lain-lain.
Di lain pihak, hubungan yang terjadi antar suku yang berbeda-beda benar-benar
berantakan. Kekuatan yang ada mereka gunakan untuk berjibaku dalam peperangan.
Hanya saja terkadang, rasa sungkan serta rasa takut mereka terhadap sebagian tradisi dan
kebiasan bersama yang sudah ada dan berlaku antara ajaran agama dan khurafat sedikit
mengurangi deras dan kerasnya genderang perseteruan tersebut. Dan dalam kondisi
tertentu, loyalitas, persekutuan dan subordinasi yang terjalin menyebabkan antar suku
yang berbeda berangkul dan bersatu. Dan satu-satunya yang merupakan rahmat dan
penolong bagi mereka adalah adanya bulan-bulan yang diharamkan berperang (al-
Asyhurul Hurum) sehingga mereka dapat menghirup kehidupan dan mencari rizki guna
kebutuhan sehari-hari.
Singkat kata, bahwa kondisi sosial yang berlaku di masyarakat Jahiliyah benar-benar rapuh
dan dalam kebutaan. Kebodohan mencapai puncaknya dan khurafat merajalela dimanamana.
Orang-Orang hidup layaknya binatang ternak. Wanita diperjual belikan bahkan
terkadang diperlakukan bak benda mati. Hubungan antar umat sangat lemah, sementara
setiap ada pemerintahan maka ujug-ujugnya hanyalah untuk mengisi gudang kekayaan
mereka yang diambil dari rakyat atau menggiring mereka untuk berperang melawan
musuh-musuh yang mengancam kekuasaan mereka.
S i r a h N a b a w i y a h | 36
Kondisi Ekonomi
Kondisi sosial diatas berimbas kepada kondisi ekonomi. Hal ini diperjelas dengan melihat
cara dan gaya hidup bangsa Arab. Berniaga merupakan sarana terbesar mereka dalam
menggapai kebutuhan hidup, namun begitu, roda perniagaan tidak akan stabil kecuali bila
keamanan dan perdamaian membarenginya. Akan tetapi kedua situasi tersebut lenyap dari
Jazirah Arab kecuali pada "al-Asyhurul Hurum" saja. Dalam bulan-bulan inilah pasarpasar
Arab terkenal seperti 'Ukazh, Dzil Majaz, Majinnah dan lainya beroperasi.
Sedangkan dalam kegiatan industri mereka termasuk bangsa yang amat jauh jangkauannya
dari hal itu. Sebagian besar hasil perindustrian yang ada di kalangan bangsa Arab hanyalah
berupa tenunan, samak kulit binatang dan lainnya. Kegiatan ini ada pada masyarakat
Yaman, Hirah, dan pinggiran kota Syam. Benar, di kawasan domestik Jazirah ada sedikit
industri bercocok tanam, membajak sawah, dan beternak kambing, sapi serta onta. Kaum
wanita rata-rata menekuni seni memintal. Namun barang-barang tersebut sewaktu-waktu
dapat menjadi sasaran peperangan. Kemiskinan, kelaparan serta kehidupan papa
menyelimuti masyarakat.
Kondisi Moral
Kita tidak dapat memungkiri bahwa masyarakat Jahiliyah identik dengan kehidupan nista,
pelacuran dan hal-hal lain yang tidak dapat diterima oleh akal sehat dan ditolak oleh
perasaan. Namun begitu, mereka juga mempunyai akhlak mulia dan terpuji yang amat
menawan siapa saja dan membuatnya terkesima dan takjub. Diantara akhlak tersebut
adalah:
Kemurahan hati
Mereka berlomba-lomba dalam sifat ini dan membangga-banggakannya. Setengah dari
bait-bait Sya'ir mereka penuh dengan ungkapan tentang sifat ini antara pujian kepada diri
sendiri dan kepada orang lain yang memiliki sifat yang sama. Seseorang terkadang
kedatangan tamu di musim dingin yang membeku, kelaparan yang menggelayut serta
dalam kondisi tidak memiliki harta apa-apa selain onta betina yang merupakan satusatunya
sumber hidupnya dan keluarganya, akan tetapi getaran kemurahan hati yang
menggema di dada membuat mereka tidak ragu-ragu untuk mempersembahkan suguhan
istimewa buat tamunya, lantas disembelihlah onta satu-satunya tersebut. Diantara
pengaruh sifat murah hati tersebut; mereka sampai-sampai rela menanggung denda yang
berlipat dan beban-beban berat demi upaya mencegah pertumpahan darah dan lenyapnya
jiwa. Mereka berbangga dengan hal itu dan memuji-muji diri dihadapan para tokoh dan
pemuka.
Pengaruh lain dari sifat tersebut, mereka memuji-muji diri karena minum khamar/arak.
S i r a h N a b a w i y a h | 37
Hal ini sebenarnya bukanlah lantaran bangga dengan esensi minum-minum itu, tetapi
lantaran hal itu merupakan sarana menuju tertanamnya sifat murah hati tersebut, dan juga
sarana yang memudahkan tumbuhnya jiwa yang boros. Dan lantaran itu pula, mereka
menamakan pohon anggur dengan al-Karom (murah hati) sedangkan arak yang terbuat
dari anggur itu mereka namakan bintul Karom. Jika anda membuka kembali Diwan
(Buku-buku/lembaran-lembaran yang mengoleksi) sya'ir-sya'ir Jahiliyah, anda akan
menemukan satu bab yang bertema : al-Madih wal fakhr (puji-pujian dan kebanggaan diri)
. Dalam hal ini, 'Antarah bin Syaddad al-'Absy mengurai bait-bait syairnya dalam
Mu'allaqah-nya (Mu'allaqah artinya yang digantungkan maksudnya bahwa kumpulan
sya'ir-sya'ir tujuh Penyair 'Arab terkenal pada masa itu yang dinamakan dengan al-
Mu'allaqat as-Sab', termasuk diantaranya 'Antarah ini, digantungkan secara bersama di
dinding ka'bah sehingga semua orang yang melakukan thawaf dapat mengetahui sekaligus
membacanya-penj):
"Sungguh aku telah menenggak arak di tempat mulia sesudah wanita-wanita penghibur
ditelantarkan dengan cangkir dari kaca kuning diatas nampan nan terangkai bunga dalam
genggaman tangan dingin Saat aku menenggak, sungguh aku habiskan seluruh
Hartaku,namun begitu, kehormatanku masih sadarkan Kala aku tersadarkan, takkan
lengah menyongsong panggilan Sebagaimana hal itu melekat pada sifat dan tabi'atku"
Pengaruh lainnya dari sifat al-Karom adalah mereka menyibukkan diri dalam bermain judi
dimana mereka menganggap hal itu sebagai sarana menuju sifat tersebut karena dari
keuntungan yang diraih dalam berjudi tersebut, mereka persembahkan buat memberi
makan fakir miskin. Atau bisa juga diambil dari sisa keuntungan yang diraih masingmasing
pemenang. Oleh karena itu, anda lihat Al-Qur'an tidak mengingkari manfa'at dari
khamar dan judi (maysir) itu, akan tetapi menyatakan : "..Dan dosa keduanya lebih besar
dari manfaatnya". (Q,.s. 2/al-Baqarah: 219).
Menepati Janji
Janji dalam tradisi mereka adalah laksana agama yang harus dipegang teguh meskipun
untuk mendapatkannya mereka menganggap enteng membunuhi anak-anak mereka dan
menghancurkan tempat tinggal mereka sendiri. Untuk mengetahui hal itu, cukup dengan
membaca kisah Hani' bin Mas'ud asy-Syaibany, as-Samaual bin 'Adiya dan Hajib bin
Zurarah at-Tamimy.
Kebanggan pada diri sendiri dan sifat pantang menerima pelecehan dan
kezhaliman
Implikasi dari sifat ini, tumbuhnya pada diri mereka keberanian yang amat berlebihan,
cemburu buta dan cepatnya emosi meluap. Mereka adalah orang-orang yang tidak akan
pernah mau mendengar ucapan yang mereka cium berbau penghinaan dan pelecehan.
Dan apabila hal itu terjadi, maka mereka tak segan-segan menghunus pedang dan
S i r a h N a b a w i y a h | 38
mengacungkan tombak, dan mengobarkan peperangan yang panjang. Mereka juga tidak
peduli bila nyawa mereka menjadi taruhannya demi mempertahankan sifat tersebut.
Tekad yang pantang surut
Bila mereka sudah bertekad untuk melakukan sesuatu yang mereka anggap suatu
kemuliaan dan kebanggaan maka tak ada satupun yang dapat menyurutkan tekad mereka
tersebut, bahkan mereka akan nekad menerjang bahaya demi hal itu.
Lemah lembut, tenang dan waspada
Mereka menyanjung sifat-sifat semacam ini, hanya saja keberadaannya seakan terhalangi
oleh amat berlebihannya sifat pemberani dan ketergesaan mereka dalam mengambil sikap
untuk berperang.
Gaya hidup lugu dan polos ala Badui yang belum terkontaminasi oleh kotoran peradaban
dan tipu dayanya
Implikasi dari gaya hidup semacam ini, timbulnya sifat jujur, amanah serta anti menipu
dan mengibul.
Kita melihat bahwa tertanamnya akhlak yang amat berharga ini, disamping letak geografis
jazirah Arab di mata dunia adalah sebagai sebab utama terpilihnya mereka untuk
mengemban risalah yang bersifat umum dan memimpin umat manusia dan masyarakat
dunia. Sebab akhlak ini meskipun sebagiannya dapat membawa kepada kejahatan dan
menimbulkan peristiwa yang tragis, namun sebenarnya ia adalah akhlak yang amat
berharga, dan akan menciptakan keuntungan bagi umat manusia secara umum setelah
adanya sedikit koreksi dan perbaikan atasnya. Dan hal inilah yang dilakukan oleh Islam
ketika datang.
Nampaknya, akhlak yang paling berharga dan amat bermanfaat menurut mereka setelah
sifat menepati janji adalah sifat kebanggaan pada diri dan tekad pantang surut. Hal
demikian, karena tidak mungkin dapat mengikis kejahatan dan kerusakan yang ada serta
menciptakan sistem yang penuh dengan keadilan dan kebaikan kecuali dengan kekuatan
yang memiliki daya gempur dan tekad yang membaja.
Selain sifat-sifat diatas, mereka juga memiliki sifat-sifat mulia lainnya namun bukanlah
maksud kami menghadirkannya disini untuk melacaknya secara tuntas.

Artikel Terkait



0 komentar:

Posting Komentar

FIRMAN GUNS. Diberdayakan oleh Blogger.